Dalam sejarah negeri ini gelar akademik bukan perkara main-main. Gelar akademik menandakan adanya penguasaan seseorang dalam bidang keilmuan tertentu. Pemberian gelar akademik sepenuhnya menjadi wewenang perguruan tinggi. Di Hindia Belanda perguruan tinggi mulai berdiri pada 1920-an.
Pendirian perguruan tinggi di Hindia Belanda berfokus pada tiga disiplin keilmuan. Sesuai dengan usulan J. Homan van der Heide, Direktur Pekerjaan Umum, kepada Gubernur Jenderal Idenburg.
“Mengingat ke arah mana kemajuan Hindia Belanda bergerak, maka pada waktunya pendidikan tinggi akan masuk ke sini dan pertama-tama dalam bentuk pendidikan teknik, medis, dan juridis-administratif,” tulis Homan, seperti dikutip oleh S.L. van der Wal dalam Pendidikan di Indonesia 1900–1940.
Bachtiar Rifai dalam Perguruan Tinggi di Indonesia menyebut pemerintah kolonial mendirikan tiga perguruan tinggi sepanjang 1920-an. Dua di Jakarta dan satu di Bandung.
Perguruan tinggi di Jakarta bergerak di bidang keilmuan hukum (Rechtshogeschool) dan kedokteran (Geneeskundige Hogeschool), sedangkan di Bandung berfokus pada teknik dan arsitektur (Technische Hoogeschool, kemudian menjadi Institut Teknologi Bandung).
Tiga perguruan tinggi ini membuka jenjang sarjana. Jika telah selesai masa pendidikan, lulusan perguruan tinggi itu berhak menyandang gelar meester in de rechten (Mr.) untuk hukum, dokter (Arts.) untuk kedokteran, dan insinyur (Ir.) untuk teknik. Penamaan gelar ini mengikuti aturan di Negeri Belanda.
Gelar akademik tersebut memberikan kebanggaan bagi para wisudawan. Selain karena tak banyak orang mampu mengecap pendidikan tinggi, gelar itu juga mengukuhkan keahlian tertentu pada dirinya sehingga bisa dipakai untuk melamar pekerjaan dengan gaji lumayan.
Pemerintah kolonial kemudian meluaskan pendirian perguruan tinggi. Selain itu, mereka juga membuka jenjang doktoral dan menambah disiplin ilmu dalam perguruan tinggi sepanjang 1930-an.
Semasa pendudukan Jepang, aktivitas perguruan tinggi berhenti. Pemberlakuan kembali aktivitas perguruan tinggi terjadi pada masa revolusi oleh NICA (Pemerintahan Sipil Hindia Belanda) dengan membentuk Universiteit van Indonesie.
Pemerintah Indonesia mengambil alih kembali perguruan tinggi dari administrasi NICA pada 1950-an. Bentuk perguruan tinggi juga berkembang menjadi universitas. Dari kebijakan ini muncullah aneka gelar akademik baru.
“Gelar untuk kesarjanaan Mr., Ir., Drs., M.A., dan M.Sc. dengan catatan bahwa di antara gelar-gelar itu ada yang merangkap untuk beberapa cabang ilmu pengetahuan,” tulis Fanar Fuadi dalam “Gelar-Gelar Kesarjanaan di Indonesia” dalam Djaja, 24 November 1962.
Dr. kependekan dari doctorandus. Gelar ini untuk lulusan ekonomi, sosial, politik, sastra, pendidikan, kepolisian, farmasi, psikologi, dan kedokteran tingkat V. Sementara gelar M.A. (Master of Arts) dan M.Sc. (Master of Science) saat itu masih untuk tingkat sarjana. Gelar-gelar tersebut pengaruh sistem pendidikan anglosaxon (Inggris, Amerika Serikat, Irlandia, dan Australia).
0 Comments